- Back to Home »
- Latar Belakang
Minggu, 11 Maret 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENDAHULUAN
Pembinaan dan pengembangan olahraga merupakan bagian integral dalam upaya peningkatan kualitas anak bangsa melalui Kesehatan Jasmani dan Rohani. Selain itu ditujukan untuk membentuk watak, kepribadian, disiplin dan sportifitas yang tinggi serta peningkatan prestasi yang menjadi kebanggaan daerah dan nasional.
Keterbatasan tenaga profesional di bidang olahraga merupakan tantangan yang harus dijawab melalui pendidikan dan pelatihan kepada guru olahraga maupun pembina olahraga agar tujuan pembinaan yang dilaksanakan, jelas, terarah serta berkesinambungan, maka tujuan yang merupakan cita-cita organisasi BAPOPSI dapat terwujud sebagai kegiatan multi event yang melibatkan berbagai potensi terkait, maka POPDA IX Tahun 2018 perlu dipersiapkan secara baik dan terencana, serta kesiapan panitia penyelenggara dan panitia pelaksana POPDA IX Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate
B. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara Tahun 1999 Nomor : 75 tambahan lembaran Negara nomor 3851)
4. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kota Baru dan Kota Maluku Tenggara Barat (lembaran Negara nomor 3895)
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Ternate Utara, Ternate , Kepulauan Sula, Ternate , Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara (lembaran Negara tahun 2003 nomor : 21 tambahan lembaran Negara nomor 4264)
6. Peraturan Pemerintah Repuplik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
7. Peraturan Pemerintah Repuplik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga.
8. Peraturan Pemerintah Repuplik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Olahraga.
9. Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Tentang Pengangkatan Panitia Pengarah, Koordinator Teknik, Delegasi Teknik, Wasit Juri POPDA IX Tahun 2018 Maluku Utara.
10. Program Kerja Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Maluku Utara
11. Program Kerja BAPOPSI Maluku Utara Tahun 2018
12. Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara tentang Pembentukan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana POPDA IX Tahun 2018
C. TUJUAN DAN SASARAN
a. TUJUAN
POPDA IX tahun 2018 sebagai salah satu siklus penyelenggaraan kegiatan olahraga pelajar daerah 2 (dua) tahunan memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Sebagai sarana evaluasi pembinaan olahraga pelajar daerah.
b. Mamacu, memotifasi dalam rangka optimalisasi pengembangan potensi Atlet pelajar daerah.
c. Membentuk dan meningkatkan persahabatan, persatuan dan kesatuan Bangsa untuk terciptanya ketahanan nasional.
d. Meningkatkan minat olahraga masyarakat umumnya dan bagi pelajar khusunya guna meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, disiplin, kreatifitas dan sportifitas.
e. Sebagai sarana pemanduan bakat olahraga pelajar yang akan dibina pada sentra-sentra pelatihan seperti PPLP, Sekolah Khusus Olahragawan dan lain-lain
f. Sebagai Bahan Seleksi persiapan membentuk Tim POPWIL Maluku Utara
b. SASARAN
Disamping tujuan tersebut diatas, POPDA IX 2018 di Ternate menetapkan Tri Sukses sasaran yaitu :
a. Sukses Penyelenggaraan,
b. Sukses prestasi Atlet pelajar daerah dan khususnya prestasi Atlet Pelajar Maluku Utara,
c. Sukses pemberdayaan potensi olahraga Dan Ekonomi Masyarakat daerah Maluku Utara
D. PRINSIP PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah ( POPDA ) IX Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 berpedoman pada prinsip-prinsip sebagai berikut;
1. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Olahraga sesuai standar Nasional yang dimiliki oleh Propinsi Maluku Utara
2. Pemberdayaan tenaga Wasit/Juri dan perangkat pertandingan lokal yang ada dan dimiliki oleh Maluku Utara
3. Efektifitas dan efisiensi dengan tidak mengurangi semangat Sportivitas Olahraga dan makna suksesnya penyelenggaraan POPDA IX PROPINSI MALUKU UTARA Tahun 2018
E. PENGERTIAN
1. Yang dimaksud dengan POPDA adalah Pekan Olahraga Pelajar Daerah yaitu :
kegiatan Multi Event olahraga pelajar dua ( 2 ) tahunan berskala Daerah untuk wilayah Maluku Utara yang diselenggarakan pada setiap tahun genap
2. Pekan Olahraga Pelajar Daerah ( POPDA ) IX Maluku Utara Tahun 2018 di Provinsi Maluku Utara diikuti oleh Sepuluh ( 10 ) Kabupaten Kota Yang Terdiri Dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula
3. Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) IX Propinsi Maluku Utara tahun 2018 Mempertandingkan Delapan (8) Cabang Olahraga Yaitu : Cabang Olahraga Atletik, Cabang Olahraga Bulu Tangkis, Cabang Olahraga Bola Volly, Cabang Olahraga Bola Kaki, Cabang Olahraga Tinju, Cabang Olahraga,Tenis Meja, Cabang Olahraga Tenis Lapangan, Cabang Olahraga Pencak Silat.
F. TEMA DAN MOTO
a. TEMA
Tema Kegiatan pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) IX Propinsi Maluku Utara Tahun 2018 Adalah :
“ Optimalisasi Pembibitan Olahraga Pelajar Daerah Menuju Prestasi Olahraga Pelajar Wilayah, Nasional Dan Internasional “
b. MOTO
Pekan Olahraga Pelajar daerah (POPDA) IX Mengangkat Moto
“ Raih Prestasi Dibumi Kie Raha “
G. WAKTU DAN TEMPAT
a. Waktu
Waktu Pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) IX Propinsi Maluku Utara Berlangsung Selama Tujuh (7) Hari dari Tanggal 30 April Sampai Dengan 6 Mei 2018
b. Tempat
Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) IX Propinsi Maluku Utara Tahun 2018 Dilaksanakan Di “KOTA TERNATE”
H. PESERTA
Peserta Pekan Olahraga Pelajar daerah Tahun 2018 adalah pelajar/ warga belajar yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, termasuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian/ Instansi di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seperti : Kementerian Agama (Kemenag); Madrasah, Tsanawiyah dan Aliyah serta Pondok Pesantren Modern, Kementerian Pertanian (Kementan), SPMA, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) SUPM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), SPK, SNAKMA, Kementerian Pertahananan (Kemenhan), SMA Taruna Nusantara dan lain-lain yang sederajat yang berada di Wilayah Maluku Utara
I. PERSYARATAN UMUM PESERTA
a. Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pada saat mengikuti POPDA IX Masih Berstatus Pelajar Aktif Di Daerah Yang Diwakilinya
3. Kelahiran 1 Januari 2001 dan sesudahnya
4. Atlet yang menempuh pendidikan di Luar Daerah, status kedaerahannya mengikuti domisili orang tua atlet yang bersangkutan
5. Atlet peserta harus didaftarkan dan tergabung dalam satu kontingen.
6. Atlet pelajar peserta wajib menghormati syarat untuk bertanding/berlomba secara jujur, sportif dan tunduk pada peraturan pertandingan sesuai cabang olahraga yang diikutinya.
b. Khusus (Administrasi)
Seorang Atlet pelajar dinyatakan sah dapat mengikuti pertandingan/perlombaan pada POPDA-IX 2018 apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Berstatus pelajar dengan usia maksimal 17 tahun pada tahun ajaran 2017/2018, lahir 1 Januari 2001 dan sesudahnya;
2. Mempunyai surat rekomendasi dari Pengcap BAPOPSI;
3. Mempunyai surat rekomendasi dari Kepala Dinas yang menangani keolahragaan Kab/Kota setempat.
4. Surat Keterangan dari kepala sekolah Menyatakan bahwa Atlet yang bersangkuta benar benar Berstatus Siswa di sekolah tersebut
5. Setiap Atlet harus membawa Surat Keterangan Dokter ( Berbadan sehat )
6. Melampirkan foto copy ijazah, raport serta akte kelahiran Yang Di legalisir;
7. Membawa ijazah, raport dan akte kelahiran (asli) diperlukan sewaktu-waktu dalam kaitan dengan keabsahan Atlet.
8. Membawa pas Foto 3x4 = 4 lembar warna latar
a. Atlet Biru
b. Pelatih Merah
c. Official Kuning
J. PERSYARATAN KHUSUS PESERTA
1. Berstatus pelajar dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
2. Status kepemilikan atlet disesuaikan dengan Domisili Sekolah atlet yang bersangkutan;
3. Perpindahan sekolah atlet minimal 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan POPDA IX MALUKU UTARA
4. Bagi Atlet yang berlatih dan atau menempuh pendidikan di luar daerah asal, harus memiliki Surat Keterangan dari Dispora atau BAPOPSI asal atlet bersangkutan.
5. Membawa STTB dan Buku Rapor Terakhir yang ASLI dan melampirkan fotocopynya yang telah dilegalisir oleh Sekolah/ Instansi yang berwenang.
6. Membawa Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir yang ASLI dan melampirkan fotocopynya yang telah dilegalisir oleh Instansi yang berwenang.
7. Membawa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), yang 10 digit dan fotocopynya yang telah dilegalisir oleh Sekolah/ Instansi yang berwenang.
8. Khusus untuk siswa SMP/SMA Negeri Ragunan Jakarta yang menjadi tanggung jawab KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA ( APBN), harus membawa Surat Keputusan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga.
9. Khusus bagi Warga Belajar (Siswa Pendidikan Non Formal dan In Formal) harus ada surat dari Kepala Lembaga Penyelenggaraan Pembelajaran, dilampiri STTB SD/ SMP sederajat dan kartu Evaluasi Hasil Belajar (EHB) dan persyaratan lainnya yang dipersyaratkan.
10. Membawa Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga/ Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga/ Kepala Badan Pemuda dan Olahraga Provinsi Peserta.
11. Membawa pas photo ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar.
12. Data yang dibawa pada saat keabsahan harus sama dengan data yang di imput
K. PENDAFTARAN PESERTA
1. Pendaftaran Tahap I :
Paling lambat tanggal 7 Maret Sampai 9 maret 2018 harus sudah diterima Panitia Penyelenggara POPDA IX Propinsi Maluku Utara DiKota Ternate Tahun 2018 dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan dengan jumlah Quota Peserta yang akan ikut dalam POPDA IX Propinsi Maluku Utara Tahun 2018 ( Entry By Cabor )
2. Pendaftaran Tahap II :
Paling lambat tanggal 9 Maret Sampai 12 maret 2018 harus sudah diterima Panitia Penyelenggara POPDA IX Maluku Utara di Kota Ternate dengan menyerahkan Data Cabang Olahraga dan Nomor pertandingan yang diikuti (Entry by Number).
3. Pendaftaran Tahap III :
Paling lambat tanggal 28 Maret 2018 harus sudah diterima Panitia Penyelenggara POPDA IX Propinsi Maluku Utara dengan menyerahkan Data Nama-nama Atlet, tanggal lahir, tempat sekolah/kelas dengan melampirkan pas photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar berwarna serta Daftar Nama-nama Pelatih/Official dan Pimpinan Kontingen (Entry by Name ).
4. Alamat Pendaftaran Peserta POPDA IX Propinsi Maluku Utara Tahun 2018 Adalah :
1. Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Maluku Utara Tahun 2018
JL. Pemuda No 28 Sofifi
Telp/ fax. (0761) ……………………….
Email :
2. Sekertariat Panitia POPDA IX Propinsi Maluku Utara Tahun 2018
Jl. Alamat Panitia Pelaksana POPDA IX 2018 :
Sekretariat Jl. Raya manga Dua Depan Asrama Ternate Kelapa Pendek
Kelurahan Mangga Dua Utara Tlp. (0921)3126191 Ternate
3. Pendaftaran (entry by number dan entry by name) dapat dilakukan
pada Kontak Person Whats Up (WA):
1. Bpk. Syahbudin Joisangadji : 082290088808
2. Bpk. Hamid Usia : 081286315364
3. Bpk, Zainudin Kader,S,Pd : 081284842791

